PURWAKARTA || black_online

Kedatangan Ormas GIBAS Cipaganti 142 Resort Purwakarta ke kantor Bea & cukai Purwakarta bermaksud untuk mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap oknum pegawai lapangan yang selama ini bekerja, dan faktanya para oknum tersebut bekerja seolah - olah mengatasnamakan aturan dari Bea & Cukai, akan tetapi dipandang oleh ormas Gibas tidak rasional. Bertempat di kantor bea & cukai Kabupaten Purwakarta. Jumat (11/10/2024)

Kehadiran Ormas Gibas Cipaganti 142 Purwakarta yang di pimpin langsung oleh Dede Supriatna alias D'blenk sebagai Ketua Resort Purwakarta diterima dengan baik oleh Perwakilan kantor bea & cukai, Novianto sebagai wakil dari Kepala Bea & cukai Purwakarta beserta jajarnya.

Terjadi debat hangat antara mereka yang saling menunjukan pembenaran masing - masing, dan hal tersebut sangat disesali oleh Dede beserta jajarannya yang menganggap antara pertanyaan dan jawaban tidak selaras.

Kemudian Ormas Gibas mempertanyakan perihal sejauh mana kapasitas bea & cukai dalam pengawasan pegawai yang dipekerjakan dilapangan, bahwa banyak para oknum bea & cukai melakukan hal yang tidak rasional.

Lanjut ormas Gibas, yang mempertanyakan perihal berapa persenkah yang harus dibayar sesuai regulasi dari kantor bea & cukai, untuk kewajiban para pelaku usaha.

Dengan tegas, Novianto menjawab 3 hingga 5 % perbarang, dan hal tersebut ia terangkan bervariasi ketika barang tersebut berbeda.

Ormas Gibas merasa geram, karena yang dilakukan oleh para oknum dari Kantor bea & cukai melakukan hal yang jauh berbeda dari aturan atau regulasinya.

Banyak bukti - bukti yang telah dimiliki oleh ormas Gibas terkait hal tersebut, dari mulai foto - foto oknum beserta dokumen perusahaan yang telah dimiliki oleh mereka.

Ketika bukti - bukti yang dimiliki Ormas Gibas di minta oleh kantor bea & cukai Kabupaten Purwakarta, Dede Ketua Resort Purwakarta berikan pilihan, jika oknum dan perusahaan tersebut di sebutkan, maka pihak Novianto beserta jajaran harus menghadirkan mereka di dalam rapat audensi tersebut, sehingga semuanya dapat terbuka secara terang benderang.

Dan Novianto dengan nada kebingungan berikan jawaban yang menunjukan seolah hal tersebut tidak mau di buka di umum, keluar dari mulutnya ucapan " oknum yang lakukan Pungli " kata Novianto.

Jelas bahwa adanya oknum tersebut, Novianto dan pegawai bea & cukai lainya mengetahui adanya para oknum - oknum yang selama ini menjalankan aksinya.

Beberapa sanggahan pun keluar dari beberapa jajaran Novianto, terlebih bagian pengaduan yang mengatakan bahwa hal itu harus dilaporkan terlebih dahulu melalui website kemudian akan dilanjutkan kepada pusat.

" Kalau seperti itu caranya ya gak akan terungkap dugaan kecurangan - kecurangan yang dilakukan oleh para oknum - oknumnya. " Sindiran dari anggota Gibas

Sehingga jawaban tersebut memicu Dede / D'blenk untuk menghentikan pertemuan tersebut, karena penjelasan yang diberikan sangat bertele - tele.

Ketidakhadiran kepala bea & cukai Kabupaten Purwakarta dalam pertemuan tersebut menambah ketidak puasan atas penjelasan yang di berikan oleh pihak bea & cukai, dan meminta waktu untuk tetap berbicara langsung dengan Kepala Bea & cukai Purwakarta sehingga keputusan yang diberikan menjadi final.

Ormas Gibas Cipaganti 142 Resort Purwakarta melalui Ketua Resort mengatakan bahwa akan menunggu pihak kepala bea & cukai Purwakarta hingga Jumat mendatang.

(Red)