Kab Bekasi  - black_online

Viral berita  terkait oknum    julukan Sultan Cikarang yang juga sebagai pejabat Legislatif (Dewan Aktif)  di Kabupaten Bekasi yang diduga terlibat kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun media dalam penggereban penangkapan tersebut  terjadi  pada Kamis ( subuh 22/08)  di Hotel JP yang tersedia ruang Karaoke dikawasan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Rauf aktivis pegiat  anti narkoba  menyoroti hal tersebut, Rauf mengatakan  bahwa  akan mendatangi BNN untuk melaporkan dan menyampaikan  usulan agar adanya test  urine untuk ke 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang akan dilantik pada 5 September mendatang ujar Rauf, Selasa, 27/08/2024.

Untuk mendalami info valid dan tidak simpang  siur  terkait sosok siapa Sultan Cikarang  awak media mengkonfirmasi ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.

Soleman  ketua DPC PDIP  Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu terkait hal tersebut, dan tidak ada nama Sultan yang tercatat sebagai anggota dewan maupun partai dari PDIP Kabupaten Bekasi, katanya.

" Saya tidak tahu hal ini, dan juga tidak ada nama Sultan dalam fraksi Kami maupun kader atau anggota Partai Kami, ujar  Ketua DPC PDIP Soleman   kepada media saat dihubungi melalui telepon selulernya.

" Saat ini kami sedang sibuk untuk pemberkasan  bakal calon, jadi maaf untuk  sementara jangan ganggu kami dulu, tambahnya.

Disisi lain salah satu Praktisi Hukum dari LBH ARJUNA  Zuli Zulkipli menanggapi hal tersebut jika  benar terjadi kasus tersebut tersangkut oleh Anggota Dewan Aktif sangat miris  prihatin.

"Jika ini benar terjadi pada  oknum  anggota DPRD Kabupaten Bekasi saya sangat prihatin, dengan adanya  oknum anggota DPRD kabupaten Bekasi yang terlibat narkoba, semestinya pihak Aparat Penegak Hukum (APH)  tegak lurus dan taat asas,  sebab ada hukum. 

"Semua  warga negara adalah sama didepan hukum siapapun itu,

untuk pengurus partai segera bertindak agar tidak berdampak bagi konstituen apalagi jelang Pilkada jangan sampai berdampak buruk bagi calon yang diusung, pungkasnya. 

(RED)