PURWAKARTA || Black_online
Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT) di duga di bangun di atas tanah Lahan Milik PJT 2 yang tepatnya di wilayah RW 05 Desa jatimekar kecamatan jatiluhur kabupaten Purwakarta. Rabu, 15 Mei 2024
Pembangunan TPT yang Baru saja di laksanakan di desa jatimekar kecamatan jatiluhur berasal dari selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran ( Silpa ) selama satu periode.
Dalam pembangunan nya pun seolah asal asalan, karena dari pantauan awak media di lokasi terlihat adanya TPT yang sudah lama, dugaan kuat hanya ditembok kembali, untuk penggunaan materialnya pun di duga berkualitas rendah dan terkesan asal jadi dengan mengesampingkan kualitas dan kuantitas.
Di lokasi pun tim awak media tidak melihat adanya papan informasi (RAB) sehingga kuat dugaan tidak adanya transparansi kegiatan pembangunan tersebut, apalagi lokasi proyek tersebut adalah jalan menuju ke pemakaman umum, sehingga jauh dari jangkauan warga.
Pembangunan yang berasal dari sisa anggaran pada tahun 2023 dalam pelaksanaan nya harus lebih tepat sasaran sehingga pembangunan pun tidak bisa diatas tanah lahan perusahaan.
Awak media mengkonfirmasi kades Jatimekar Nono Supriatna mengenai pembangunan TPT yang diduga di lahan PJT 2 tersebut, menurut nya pembangunan tersebut berasal dari dana silpa yang di alokasikan untuk pembangunan TPT jalan menuju TPU.
"Pembangunan TPT berasal dari dana Silpa tahun 2023 ,saya alokasikan untuk pembangunan TPT, untuk lahan tersebut hibah dari PJT 2 untuk pemakaman umum dengan anggaran 39 jt dengan tinggi 50 cm besaran Volume 77 meter persegi . Ucap nya
Dan papan anggaran/ papan kegiatan itu sepertinya ada yang nyopot, karena kemarin terpasang disana, nanti saya tlp dulu sama yang mengerjakan untuk di pasang kembali takut nya jatuh.
" Surat hibah memang tidak ada suratnya tetapi untuk warga ada yang menjadi saksi ketika tanah tersebut di hibahkan dari PJT, sepertinya dulu ada surat hibah secara tertulis,tapi sekarang ga ada dokumennya,sepertinya hilang".
Sangat disayangkan Tanah hibah dari PJT 2 untuk warga desa jatimekar yang di peruntukan untuk TPU dan akses jalannya tidak ada dokumen resmi berupa surat hibah dari PJT 2,karena sudah seharusnya ketika Hibah dari suatu perusahaan harus dilengkapi surat secara tertulis untuk memperkuat jika di lain hari ada gugatan dari yang bersangkutan.
Adanya dugaan pembangunan TPT diatas tanah PJT 2 , diminta kepada Inspektorat kabupaten Purwakarta untuk memeriksa anggaran 2023 desa jatimekar kecamatan jatiluhur yang di silpa kan pada tahun 2024.
(Team)
Tidak ada komentar
Posting Komentar